Rabu, 30 September 2026

DPR minta Kemenhub investigasi dan periksa kelayakan kapal Virgo Transport 8

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Senin, 14 September 2026 | 15:19 WIB



Lebih lanjut, Danang menyoroti informasi mengenai usia operasional KM Virgo Transport 8 yang disinyalir sudah tua. Menurutnya, temuan ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Kemenhub dalam menata sistem keselamatan transportasi laut nasional, termasuk wacana pembatasan usia kapal.





"Kalau memang kapal tersebut sudah berusia tua, ini harus menjadi evaluasi bagi Kemenhub. Kita perlu melihat kembali apakah ke depan diperlukan regulasi pembatasan usia kapal yang diperbolehkan untuk berlayar," tegas Legislator Fraksi Gerindra ini.





Ia menilai, opsi pembatasan usia kapal dapat dijadikan salah satu kebijakan strategis apabila hasil investigasi nantinya menunjukkan bahwa faktor usia serta kondisi teknis kapal berkontribusi langsung terhadap kecelakaan tersebut.





Mengakhiri keterangannya, Danang mengingatkan agar evaluasi ini tidak hanya berhenti pada kasus KM Virgo Transport 8 semata. Peristiwa ini harus dijadikan momentum nasional untuk memperketat pengawasan armada, mekanisme pemeriksaan kelaikan, hingga proses penerbitan izin berlayar demi mencegah berulangnya kecelakaan serupa di masa depan.





"Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut," pungkasnya.





Aentenews by Ampelsa






Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

Da'i kini harus gaul di medsos, dakwah  ke lapangan 

Jumat, 25 September 2026 | 08:39 WIB

41 persen anak sekolah alami gigi berlubang

Sabtu, 19 September 2026 | 11:09 WIB
X