Kamis, 22 Oktober 2026

Perkuat penegakan hukum karhutla, 32 perusahaan dikenai sanksi administratif dan 125 subjek hukum diproses pidana

Photo Author
Ampelsa Ps, AenteNews.com
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:43 WIB
Petugas memasang garis polisi di lahan perkebunan  sebagai lapngkah tegas dalam penegakkan hukum terhadap perusahaan  dalam kasus karhutla. Foto dok kemenhut.
Petugas memasang garis polisi di lahan perkebunan sebagai lapngkah tegas dalam penegakkan hukum terhadap perusahaan dalam kasus karhutla. Foto dok kemenhut.

Kementerian Kehutanan terus melakukan pemadaman dan penanganan dampak asap, sekaligus mengawasi pelaksanaan sanksi administratif, terutama pemenuhan kewajiban pemulihan ekosistem oleh pemegang izin.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa Ps

Tags

Terkini

Indonesia Bidik Dirjen WHO dan Dewan Keamanan PBB

Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Tercatat 4.082 kasus ISPA pada anak  akibat karhutla

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:55 WIB
X