Jakarta (Aentenews) - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, memastikan sebanyak 230.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diangkat menjadi berstatus penuh waktu tanpa tes yang dibiayai penuh melalui APBN 2027.
Langkah ini merupakan komitmen awal DPR dan pemerintah dalam memperjelas status sekaligus meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di Indonesia.
"Sejak awal pemerintah dengan DPR, dalam hal ini Komisi X, sepakat bahwa guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu itu tidak ada tes. Dan insyaallah clear, 230.000 orang sudah akan dibiayai penuh oleh APBN TA 2027," kata Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/9/2026) di Jakarta.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan gerbang awal untuk menyelesaikan karut-marut status tenaga pendidik.
"Ini baru menyelesaikan status guru di satuan pendidikan yang menurut PP Nomor 48 Tahun 2005 sudah tidak boleh ada, sampai terbit UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Tentu ini adalah langkah memperjelas status yang diikuti dengan kesejahteraan," ungkap Mantan Kepala SMK di Kota Tegal itu.
Meski demikian, Fikri menekankan bahwa pengangkatan ratusan ribu guru honorer menjadi ASN ini tidak otomatis menyelesaikan masalah ketimpangan penyebaran guru di berbagai daerah.
"Penyebaran guru adalah bab lain. Ini baru mengubah status guru eksisting (yang sudah ada) menjadi jelas. Tentang distribusi apakah sudah merata atau belum, tentu harus ada langkah berikutnya,"tambahnya.