Foto Ilustrasi.
Jakarta (Aentenews)- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas untuk mendalami kasus dugaan pengolahan dan penyelundupan emas ilegal yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni membenarkan penggeledahan tersebut. Ia mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung saat dikonfirmasi.
“Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, daerah Jakarta Pusat, Cikini. Sedang berlangsung,” kata Irhamni pada 2 September 2026.
Irhamni belum memerinci hasil penggeledahan. Namun, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas.
“Hasilnya (yang digeledah) adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, pemurnian. Ini jaringan China,” ungkapnya.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan jaringan penambangan, pengolahan, dan penyelundupan emas ilegal yang diduga memiliki jalur pengiriman hingga ke Dubai.