Foto Dok Kemenhut
Pekanbaru (Aentenews) - Kementerian Kehutanan mengungkap dugaan pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau, saat petugas menindaklanjuti laporan terjadinya kebakaran hutan di kawasan tersebut.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekitar 60 meter kubik kayu olahan ditemukan di lokasi diamakan petugas.
Siaran pers Kemenhut Jumat (21/8/2026) menyebutkan kasus tersebut terungkap setelah Tim SMART Patrol Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan pemantauan udara dalam rangka menindaklanjuti laporan kebakaran hutan.
Dari pemantauan tersebut, petugas menemukan indikasi aktivitas pembalakan liar di dalam kawasan konservasi.Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan enam orang berinisial J (50), A (29), B (29), BKA (29), K (28), dan AY (27) dan sejumlah pelaku lainnya melarikan diri saat penyergapan dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengapresiasi jajaran BBKSDA Riau yang berhasil menemukan aktivitas tersebut melalui patroli dan pemantauan udara. Ia menegaskan penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
“Enam orang sudah kami proses dan beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Penyidikan terus kami kembangkan untuk mengetahui siapa yang menyuruh, membiayai, menyiapkan peralatan, maupun menerima kayu hasil pembalakan tersebut,” tegas Hari.