Rabu, 30 September 2026

Karhutla, Kalimantan seperti setengah ‘neraka’  

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Jumat, 21 Agustus 2026 | 21:17 WIB


Foto Dok Kemenhut.





Jakarta (Aentenews) - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta Pemerintah segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan sebagai bencana nasional karena suah semakin parah dan  hampir melumpuhkan aktivitas warga dan mengganggu kesehatan serta perekonomian masyarakat.





“Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan sudah seperti setengah ‘neraka’ Pemerintah perlu menetapkan status Karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional karena dampaknya sangat signifikan,” kata Daniel Johan dalam keterangan persnya, Jumat (21/8/2026).





Seperti diketahui, Karhutla di sejumlah kabupaten/kota di Kalimatan terus meluas hingga menyebabkan berbagai persoalan. Selain menyebabkan kualitas udara memburuk, kabut asap pekat dampak karhutla juga menurunkan jarak pandang drastis di sejumlah wilayah.





Di beberapa daerah, jarak pandang hanya tersisa antara 10 meter. Bahkan jarak pandang dilaporkan sangat terbatas di beberapa titik terdampak parah, seperti di Banjarbaru dan Kalimantan Selatan, serta mengganggu aktivitas warga hingga transportasi udara dan darat.





Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap sebaran titik panas atau hotspot di wilayah Kalimantan tertinggi berada di wilayah Kalimantan Tengah dengan 767 titik. Disusul Kalimantan Barat 560 titik, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing 74 titik, serta Kalimantan Utara ada 3 titik.





Daniel pun meminta agar Pemerintah tidak berhenti menyajikan jumlah hotspot sebagai data pemantauan. “Ketika titik panas sudah terkonsentrasi dalam jumlah besar di Kalimantan, setiap hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi harus segera diterjemahkan menjadi daftar lokasi prioritas yang wajib diverifikasi dan ditangani di lapangan dalam hitungan jam,” tegasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

Da'i kini harus gaul di medsos, dakwah  ke lapangan 

Jumat, 25 September 2026 | 08:39 WIB

41 persen anak sekolah alami gigi berlubang

Sabtu, 19 September 2026 | 11:09 WIB

Terpopuler

X