Foto Dok BNPB
Labuhan Bajo (Aentenews) - Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan dukungan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa bumi Magnitudo 7, di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dukungan tersebut disiapkan berdasarkan tingkat kerusakan rumah dan akan diberikan setelah proses pendataan serta verifikasi selesai dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala BNPB Letjen TNI . Suharyanto, di Labuhan Bajo, Selasa (18/8/2026, mengatakan pemerintah menyiapkan skema bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak untuk kategori rusak ringan sebesar Rp15 juta, sedangkan rumah rusak sedang mendapatkan dukungan sebesar Rp30 juta.
Sementara itu, bagi masyarakat yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah menyiapkan solusi berupa pembangunan hunian tetap (huntap). Namun, sebelum proses pembangunan huntap dapat direalisasikan, BNPB juga menyiapkan solusi tempat tinggal sementara melalui dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu atau hunian sementara (huntara).
“Masyarakat yang rumahnya masuk kategori rusak berat nantinya dapat memilih salah satu dari dua alternatif tersebut, yakni menerima DTH yang penggunaannya diperuntukkan untuk menyewa rumah atau menempati huntara sebagai tempat tinggal sementara,” kata Suharyanto.
Menurutnya, skema ini disiapkan untuk memastikan warga tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama menunggu proses pembangunan hunian tetap.