Rabu, 30 September 2026

Kemendikdasmen panggil 60.896 guru. Ada apa?  

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Minggu, 28 Juni 2026 | 22:03 WIB


Foto Ilusttrasi . Sejumlah siswa bersama guru berdoa sebelum menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) Banda Aceh, Selasa (31/3/2026).





Jakarta (Aentenews) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) secara resmi memanggil sebanyak 60.896 tenaga  guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu tahun 2026 tahap 2. 





Guru-guru diimbau untuk melihat di aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) untuk mengetahui status pemanggilan dan mengikuti tahapan sesuai jadwal yang ditetapkan.





Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, mengatakan bahwa para calon peserta yang terpanggil merupakan guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Mereka berasal dari seluruh penjuru Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, bahkan dari satuan pendidikan Indonesia di luar negeri.





“Pemanggilan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 ini merupakan komitmen pemerintah dalam rangka mempercepat penuntasan sertifikasi guru di Indonesia. Kami mengimbau para guru yang terpanggil untuk segera mengkonfirmasi kesediaan di akun SIMPKB masing-masing,” kata Ferry Maulana Putra, Minggu (28/6/2026)





Tahapan PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 dimulai dengan konfirmasi kesediaan pada 22 s.d. 28 Juni 2026. Setelah itu, peserta akan menjalani proses lapor diri pada 1 s.d. 4 Juli 2026 dan orientasi pada 8 Juli 2026. Kemudian guru-guru dapat mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK pada 8 Juli s.d. 12 Agustus 2026, hingga mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).





Para guru yang nantinya dinyatakan lulus mengikuti serangkaian tahapan PPG bagi Guru tertentu akan memperoleh sertifikat pendidik. Sertifikat ini merupakan bentuk pengakuan atas profesionalisme guru dan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh tunjangan profesi sesuai aturan yang berlaku.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

Da'i kini harus gaul di medsos, dakwah  ke lapangan 

Jumat, 25 September 2026 | 08:39 WIB

41 persen anak sekolah alami gigi berlubang

Sabtu, 19 September 2026 | 11:09 WIB

Terpopuler

X