Sementara itu, Director Bureau of International Affairs NACC Thailand, Yuthakorn Chomaitong, mengapresiasi dukungan Pemerintah Indonesia, khususnya KPK dan Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam proses pemulangan PV.
Menurut Yuthakorn, kerja sama tersebut penting untuk memastikan PV kembali ke Thailand guna menghadapi proses hukum di negara asalnya. “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya Pemerintah Indonesia, khususnya KPK dan Ditjen Imigrasi. Kolaborasi ini mencerminkan kuatnya komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi lintas negara,” katanya.
Pemulangan PV menegaskan peran koordinasi internasional dalam mendukung penegakan hukum lintas yurisdiksi. Melalui pertukaran informasi dan kerja sama antarlembaga, keberadaan individu yang dicari negara lain dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.