Rabu, 30 September 2026

8 bulan setelah bencana, pemerintah rencana bangun jembatan dan jalan Bener Meriah

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Rabu, 8 Juli 2026 | 01:17 WIB
Foto Ilustrasi. Jembatan gantung pascabencana di Pidie Jaya. Aentenews Foto/Ampelsa
Foto Ilustrasi. Jembatan gantung pascabencana di Pidie Jaya. Aentenews Foto/Ampelsa


Bener Meriah (Aentenews) – Pemerintah berencana membangun jembatan sekaligus pelebaran ruas jalan Werlah yang rusak setelah delapan bulan berlalu bencana alam banjir dan longsor menerjang kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.





Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian saat kunjungan kerja meninjau kondisi Jalan Werlah di Bener Meriah pada 7 Juli 2026. 





“Pemerintah berencana membangun jembatan sekaligus pelebaran ruas jalan di lokasi tersebut,” kata Tito.





Dikatakannya, jalur tersebut akan menjadi jalan alternatif selama perbaikan Jembatan Enang-Enang berlangsung. Diketahui bahwa masyarakat telah membangun Jembatan Enang-Enang secara swadaya. Namun, karena kondisinya dinilai masih belum terlalu kokoh, pemerintah hanya mengizinkan kendaraan roda dua dan kendaraan ringan.





Sementara izin melintas untuk kendaraan bertonase besar menunggu hasil kajian teknis Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh. Pemerintah juga akan memasang portal untuk menghalau kendaraan berat melintas. “Kita enggak ingin juga kalau ada kecelakaan kemudian roboh,” tegasnya.





Lebar Jalan Werlah yang semula hanya 4 meter akan diperlebar menjadi 6 meter. Jalan tersebut akan diaspal dan dilengkapi pembangunan jembatan baru untuk memperlancar konektivitas masyarakat. Pembangunan jembatan dan pelebaran tersebut diusahakan rampung pada akhir 2026.





Tito menambahkan, Menteri Pekerjaan Umum dijadwalkan meninjau langsung lokasi pada Rabu (8/7/2026) untuk memastikan percepatan pelaksanaan penanganan infrastruktur. Menurutnya, pemerintah pusat terus mengawal seluruh proses agar penanganan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB

Deklarasi damai menggema di Bener Meriah

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Kelahiran bayi pada HUT ke-81 RI di Bener Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Terpopuler

X