Rabu, 21 Oktober 2026

Lakukan pengaswasan obat, Dinkes dan BPOM sidak di Banda Aceh

Photo Author
Ampelsa Ps, AenteNews.com
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:05 WIB
Petugas BPOM dan Dinkes Kota Banda Aceh melakukan pengawasan obat di  beberapa titik wilayah kota Banda Aceh.Foto Dok pemkot.
Petugas BPOM dan Dinkes Kota Banda Aceh melakukan pengawasan obat di beberapa titik wilayah kota Banda Aceh.Foto Dok pemkot.

 

 

 

 

Banda Aceh (Aentenews) -  Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh bersama Balai Besar POM di daerah itu melakukan pengawasan obat di  hypermarket, swalayan, dan minimarket di sejumlah lokasi dalam  wilayah Kota Banda Aceh, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak memenuhi ketentuan serta memastikan pengelolaan dan peredaran obat sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan terhadap fasilitas lain yang melakukan pengelolaan Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas, baik pada sarana yang terhubung dengan jaringan usaha maupun sarana mandiri.

Pemeriksaan mengacu pada aspek-aspek pengawasan yang meliputi legalitas dan perizinan sarana, sumber pengadaan obat, kondisi penyimpanan, tata cara penyerahan obat, serta kompetensi personel yang terlibat dalam pengelolaan obat.

Dalam pemeriksaan tersebut, aspek penyimpanan menjadi salah satu perhatian, termasuk pemantauan suhu tempat penyimpanan dan penempatan obat sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, pengawasan juga mencakup kesesuaian sumber pengadaan obat, kelengkapan prosedur operasional, serta pemenuhan ketentuan penyerahan obat kepada konsumen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP., M.Si., melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Rina Arlini, SKM., M.Kes., menyampaikan bahwa pengawasan obat merupakan langkah penting dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Melalui pengawasan ini, kami berharap pengelolaan dan peredaran obat di hypermarket, swalayan, dan minimarket dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aspek perizinan, pengadaan, penyimpanan, dan penyerahan obat sangat penting untuk menjaga keamanan masyarakat sebagai konsumen,” ujarnya.

Dalam pengaswasan obat di lapangan, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh bersama Balai Besar POM secara rinci tidak menyebutkan adanya temuan atau pelanggaran prosedur.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ampelsa Ps

Tags

Terkini

Puskesmas di Kota Banda Aceh Siaga 24 Jam, Ada Apa?

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:13 WIB

Insan pers Aceh berduka, H Sjamsul Kahar meninggal dunia

Kamis, 24 September 2026 | 09:00 WIB

Perlindungan pekerja rentan di Banda Aceh

Senin, 21 September 2026 | 17:18 WIB

Biaya produksi kapal ikan meningkat

Senin, 21 September 2026 | 13:56 WIB

Eksploitasi berlebihan ancam populasi hiu

Senin, 21 September 2026 | 12:01 WIB

Segera dibangun di Kota Banda Aceh, Hotel Aceh Heritage

Sabtu, 19 September 2026 | 09:06 WIB

Budaya Jumat Bersih ASN di Banda Aceh

Jumat, 18 September 2026 | 09:57 WIB

Dihukum hingga 100 kali cambuk

Kamis, 17 September 2026 | 14:53 WIB

Antrean warga paket sembako subsidi

Rabu, 16 September 2026 | 12:25 WIB

Harga bawang stabil, cabai naik 100 persen

Rabu, 16 September 2026 | 11:55 WIB

Lonjakan harga ayam potong di Aceh

Rabu, 16 September 2026 | 10:51 WIB

Mungkin minuman ini yang cocok untuk anda di musim panas

Minggu, 13 September 2026 | 13:39 WIB

Panen tiram di waduk pengendalian banjir

Minggu, 13 September 2026 | 09:42 WIB

Alih fungsi lahan tambak untuk perumahan

Sabtu, 12 September 2026 | 23:35 WIB
X