Penyelundupan Moge dari Thailand.Foto Dok Bea Rukai Langsa.
Langsa (Aentenews) - Tim gabungan Bea Cukai Langsa Bersama Bea Cukai Medan, mengamankan kendaraan angkutan yang memuat tiga unit Motor Gede (moge) dan 11 koli suku cadang serta aksesoris moge diduga diselundupan dari Thailand di jalan ruas Jalan Tol Medan–Pangkalan Brandan.
Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di KM 64 jalan Tol Medan- Pangkalan Brandan atas kerjasama tim gabungan Bea Cukai Langsa-Bea Cukai Medan, Namun, pengemudi gagal ditangkap karena melarikan diri.
Pengemudi meninggalkan kendaraan dan melarikan diri sebelum sempat diamankan petugas. Kendaraan beserta muatan yang diduga moge ilegal hasil penyelundupan berhasil dikuasai tim selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa .
Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa operasi penindakan yang dilakukan merupakan wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam memutus mata rantai penyelundupan barang ilegal.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang terus diperkuat untuk mencegah penyelundupan. Kami terus memetakan pola, jalur, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan,” tegas Dwi Harmawanto.
Adapun kronologisnya, bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan di wilayah pesisir Kabupaten Aceh Tamiang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bea Cukai Langsa segera menerjunkan patroli laut pada Kamis 6 Agustus 2026. Namun, cuaca buruk yang melanda perairan Kecamatan Seruway memaksa tim menghentikan operasi laut.