Banda Aceh (Aentenews) - Pemerintah Provinsi Aceh mempersiapkan pelaksanaan sebanyak 766 paket kegiatan bersumber dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp824,90 miliar.
Dikutip dari web resmi Kementerian Dalam Negeri, Rabu (22/7/2026), program tersebut diarahkan untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, termasuk memperbaiki infrastruktur dan pelayanan publik, serta memperkuat pemulihan ekonomi masyarakat.
Disebutkan, sebanyak 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh menjadi pelaksana seluruh paket kegiatan tersebut. Berdasarkan rekapitulasi hingga 16 Juli 2026, sebanyak 346 paket atau 45,2 persen dengan nilai Rp337,29 miliar telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.
Progres pekerjaan diperkirakan meningkat dalam beberapa waktu ke depan. Dari sisi pengadaan barang dan jasa, sebanyak 447 paket atau 58,4 persen senilai Rp570,92 miliar telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia. Dari jumlah tersebut, kontrak telah ditandatangani untuk 379 paket dengan nilai Rp546,25 miliar.
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir mengatakan percepatan pekerjaan terus diikuti dengan monitoring dan pengendalian terhadap seluruh perangkat daerah pelaksana. Pengawasan diperlukan agar peningkatan penyerapan anggaran tetap berjalan seiring dengan kualitas hasil pekerjaan.
“Pemerintah Aceh terus melakukan monitoring dan pengendalian secara intensif terhadap seluruh SKPA pelaksana untuk memastikan setiap kegiatan berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar M. Nasir, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Aceh.
Sampai dengan pertengahan Juli 2026, realisasi keuangan kegiatan tambahan TKD pada tingkat Pemerintah Aceh mencapai Rp98,79 miliar atau 11,98 persen. Angka tersebut diperkirakan terus meningkat seiring bertambahnya pekerjaan fisik dan pembayaran atas paket-paket yang telah menandatangani kontrak.