Foto Ilustrasi :Petani memeriksa kondisi lahan sawah yang baru selesai ditanami padi mulai terancam kekeringan di salah satu desa dalam wilayah kecamatan Simpang Tiga, kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (18/6/2026). Aentenews Foto/Ampelsa
Banda Aceh (Aentenews) - Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada beberapa daerah di Provinsi Aceh pada Juni 2026, menghasilkan Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 125,34 atau mengalami peningkatan sebesar 0,34 persen dibandingkan Mei 2026.
“Berdasarkan perkembangan harga di beberapa pedesaan, peningkatan NTP itu terjadi hampir semua subsektor kecuali subsektor tanaman perkebunan rakyat dan subsektor peternakan,” Plh Kepala BPS Aceh, Abdul Hakim, di Banda Aceh, Jumat (3/6/2026).
Dikatakannya, Nilai Tukar Petani (NTP) itu diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat pertumbuhan kemampuan/daya beli petani.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, semakin kuat pula tingkat daya beli petani.
Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh menyebutkan, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Juni 2026 mengalami peningkatan sebesar 0,85 persen dibanding periode sebelumnya. Hal ini disebabkan terjadi peningkatan It pada hampir semua subsektor kecuali subsektor tanaman pangan dan subsektor peternakan.
Sementara Juni 2026, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Provinsi Aceh mengalami peningkatan sebesar 0,51 persen dibanding periode sebelumnya. Hal ini disebabkan terjadinya peningkatan Ib pada seluruh subsektor.