Untuk melihat ketimpangan ini secara jernih, berikut adalah perbandingan antara postur tim saat ini berdasarkan dokumen dengan kebutuhan riil di panggung internasional:
Saran Strategis:
Memanggil "The Dream Team" WNI Berkelas Internasional.
Jika Aceh tidak ingin momentum emas sejarah ini kembali menguap dan meninggalkan luka struktural seperti era gas Arun masa lalu, Gubernur Aceh harus berani merombak total tim ini.
Aceh membutuhkan para petarung, pemikir, dan praktisi Warga Negara Indonesia (WNI) berkelas dunia, baik yang berkarier di dalam negeri maupun diaspora di luar negeri.
Gubernur harus menjaring dan memasukkan nama-nama strategis berikut ke dalam tim:
Negosiator Kontrak Migas Global: Para profesional WNI yang berpengalaman memimpin renegosiasi kontrak-kontrak migas multinasional, memahami seluk-beluk *Production Sharing Contract (PSC) Gross Split maupun Cost Recovery, serta mengerti cara menyusun insentif fiskal daerah yang menarik bagi investasi laut dalam.
Ahli Hukum Energi Internasional: Diaspora Indonesia yang berpraktik di pusat-pusat arbitrase energi dunia (seperti Singapura, London, atau Houston) untuk mematahkan argumen-argumen legal-komersial dari tim hukum Mubadala Energy.
Pakar Keekonomian Migas Laut Dalam (Deepwater Commercial Experts): Ilmuwan dan praktisi perminyakan senior asal Indonesia yang paham betul kalkulasi biaya pembangunan fasilitas darat (onshore processing) vs laut (offshore) sehingga mampu menyodorkan proposal tandingan yang rasional secara ekonomi, bukan sekadar berbasis klaim emosional.