Berdasarkan dokumen resmi mengenai "Susunan Personalia Tim Teknis Plan of Development (PoD) Blok South Andaman Mubadala Energy," terlihat jelas akar penyebab mengapa diplomasi energi Aceh mengalami benturan keras di tingkat nasional.
Melihat daftar personalia dalam dokumen langsung disuguhkan pada realitas pahit, disebabkan tim teknis PoD Aceh ini terlalu didominasi oleh struktur birokrasi lokal, kepala dinas, kepala bidang, hingga penelaah teknis yang bekerja dengan ritme administrasi pemerintahan konvensional.
Seharusnya Pemerintah Aceh memahami bahwa industri hulu migas laut dalam (deepwater) sekelas Blok South Andaman adalah arena oligopoli global yang super-kompleks, sarat risiko kapital, dan digerakkan oleh hukum komersial internasional yang sangat ketat.
Ketika Tim PoD Aceh yang didominasi oleh birokrat daerah bertarung di meja runding melawan korporasi multinasional sekelas Mubadala Energy dan institusi jangkar nasional seperti SKK Migas, namun yang terjadi adalah asimetri kapasitas dan kegagalan bahasa diplomasi.
Karena birokrasi cenderung menggunakan pendekatan legalistik, politik lokal, dan prosedur administratif. Sementara itu, pemain global hanya tunduk pada satu bahasa "project bankability, mitigasi risiko, dan keekonomian skala makro".
Menghadapi raksasa migas global dengan tim yang didominasi aparatur daerah laksana mengirim pasukan infanteri administratif ke medan perang teknologi tinggi; sebuah kegagalan lobi strategis yang akhirnya memaksa Gubernur Aceh menempuh cara reaktif melalui surat penundaan demi menutupi ketidakberdayaan di meja negosiasi.
Komparasi Kebutuhan Kompetensi Tim PoD.