aceh

Dinkes Lhokseumawe Sidak SPPG, ada temuan pelanggaran pengelolaan pangan

Senin, 25 Mei 2026 | 15:30 WIB
Foto Dok Dinkes Pemkot Lhokseumawe


Lhokseumawe (Aentenews) - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Kesehatan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap salah satu pengelola  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah itu dan menemukan pelanggaran pengelolaan pangan 





tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).





Pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sekaligus evaluasi penerapan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada sarana penyelenggara makanan, mengingat SPPG melayani ribuan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).





Web Resmi Pemerintah Kota Lhokseumawe, Senin (25/5/2026) menyebutkan sidak terhadap SPPG di daerah itu berlangsung sejak pukul 03.00 WIB, Sabtu (23/5/2026)  dalam rangka pengawasan sebagai tindak lanjut dari intruksi Kemenkes RI.





Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, Cut Fitri Yani  mengatakan bahwa pengawasan dini hari untuk memastikan makanan yang diproduksi tetap dalam kondisi aman, higienis, dan fresh saat sampai kepada penerima manfaat. 





Ia menyatakan, sidak secara menyeluruh mulai dari proses penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pemasakan, hingga tahapan pemorsian makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat. Seluruh ruangan diperiksa menggunakan instrumen Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan pangan.

“Pengawasan dilakukan sejak dini hari agar seluruh proses dapat dipantau secara langsung, mulai dari bahan baku datang hingga makanan diporsikan. Kita ingin memastikan makanan yang diberikan sesuai standar keamanan pangan dan tidak menimbulkan risiko kesehatan,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah titik kritis pengelolaan pangan yang berpotensi menyebabkan kontaminasi silang apabila prosedur higiene dan sanitasi tidak dijalankan sesuai ketentuan. 





Temuan umum yang ditemukan di beberapa SPPG antara lain ruang penyimpanan bahan baku kering yang masih bercampur dengan bahan lainnya, saluran air yang masih tergenang, tidak adanya label pada penyimpanan sampel bahan makanan, serta sebagian peralatan yang belum menggunakan wadah tara pangan.


Halaman:

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB