Jakarta (Aentenews) - Ketua Satgas PRR, Tito Karnavian, menyatakan bahwa sektor-sektor mendasar seperti hunian tetap (huntap), jalan utama, dan infrastruktur akan menjadi prioritas pada tahun 2026 agar dapat diselesaikan lebih cepat.
Hal ini sejalan dengan usulan BNPB dalam rencana induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) untuk wilayah Aceh dan Sumatra aksi PRRP 2026–2028 yang mencakup pembangunan hunian tetap melalui skema in-situ maupun relokasi mandiri sebanyak 35.823 unit dengan nilai sekitar Rp2,15 triliun.
Tito juga mendorong optimalisasi peran pemerintah daerah, seiring telah disetujuinya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) oleh Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp10,6 triliun.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk bekerja sama secara optimal. Pemerintah pusat bergerak, daerah juga harus bergerak agar pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujar Tito di Jakarta, Senin (6/4) seusai rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa mekanisme penanganan bencana hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi yang diterapkan di Aceh dan Sumatra juga berlaku secara nasional, termasuk dalam pemenuhan hak masyarakat terdampak, seperti pemberian hunian tetap.
“Penanganan ini tidak hanya berfokus pada Sumatra. Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berlaku di seluruh wilayah Indonesia apabila terjadi bencana. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, kejadian bencana juga meningkat di berbagai daerah,” jelas Suharyanto.
Dalam rapat tersebut, Kepala BNPB juga menyampaikan bahwa hingga 6 April 2026, realisasi Dana Siap Pakai (DSP) untuk bantuan stimulan rumah rusak di tiga wilayah terdampak telah mencapai Rp537,22 miliar. Rinciannya, Rp313,71 miliar untuk rumah rusak sedang dan Rp223,51 miliar untuk rumah rusak ringan, yang mencakup 25.358 unit rumah di 41 kabupaten/kota.