Rabu, 30 September 2026

Huntap Prioritas Dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana 

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Selasa, 7 April 2026 | 17:35 WIB
Foto Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB
Foto Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB


Jakarta (Aentenews) - Ketua Satgas PRR, Tito Karnavian, menyatakan bahwa sektor-sektor mendasar seperti hunian tetap (huntap), jalan utama, dan infrastruktur akan menjadi prioritas pada tahun 2026 agar dapat diselesaikan lebih cepat.





Hal ini sejalan dengan usulan BNPB dalam rencana induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) untuk wilayah Aceh dan Sumatra aksi PRRP 2026–2028 yang mencakup pembangunan hunian tetap melalui skema in-situ maupun relokasi mandiri sebanyak 35.823 unit dengan nilai sekitar Rp2,15 triliun.





Tito juga mendorong optimalisasi peran pemerintah daerah, seiring telah disetujuinya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) oleh Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp10,6 triliun.





“Kami meminta pemerintah daerah untuk bekerja sama secara optimal. Pemerintah pusat bergerak, daerah juga harus bergerak agar pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujar Tito di Jakarta, Senin (6/4) seusai rapat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.





Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa mekanisme penanganan bencana hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi yang diterapkan di Aceh dan Sumatra juga berlaku secara nasional, termasuk dalam pemenuhan hak masyarakat terdampak, seperti pemberian hunian tetap.





“Penanganan ini tidak hanya berfokus pada Sumatra. Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi berlaku di seluruh wilayah Indonesia apabila terjadi bencana. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, kejadian bencana juga meningkat di berbagai daerah,” jelas Suharyanto.





Dalam rapat tersebut, Kepala BNPB juga menyampaikan bahwa hingga 6 April 2026, realisasi Dana Siap Pakai (DSP) untuk bantuan stimulan rumah rusak di tiga wilayah terdampak telah mencapai Rp537,22 miliar. Rinciannya, Rp313,71 miliar untuk rumah rusak sedang dan Rp223,51 miliar untuk rumah rusak ringan, yang mencakup 25.358 unit rumah di 41 kabupaten/kota.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB

Terpopuler

X