aceh

Bareskrim Polri Geledah sejumlah Toko Emas terkait dugaan TPPU 

Jumat, 20 Februari 2026 | 00:20 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan terkait kasus penggeladehan toko emas dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) . Foto Humas Polri



Dittipideksus Bareskrim Polri menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi segala bentuk praktik pertambangan illegal yang berpotensi mengakibatkan kerugian bagi lingkungan maupun kekayaan negara. 





Penyidikan atas tindak pidana pencucian uang oleh Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri ini merupakan salah satu bentuk pendekatan penegakan hukum dan dipastikan akan dilakukan penegakan hukum. 





Penyidik juga berkomunikasi aktif dan berkolaborasi dengan PPATK dalam rangka penelusuran transaksi keuangan dalam pengungkapan perkara ini. 





Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan pertambangan ilegal, dan sekaligus merupakan bentuk penegasan komitmen Polri dalam melindungi kelestarian lingkungan ,mencegah kebocoran keuangan negara dan sekaligus sumber daya alam.





Aentenews by Ampelsa


Halaman:

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB