Banda Aceh (Aentenews) - Para ulama Aceh yang berkumpul di Masjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh, Ahad, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menetapkan bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, serta Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sebagai Darurat Bencana Nasional.
Desakan tersebut sebagai salah satu butir rekomendasi yang dilahirkan dalam Muzakarah Ulama Aceh 2025 yang berbarengan dengan doa bersama untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh yang diadakan di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Penetapan tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan korban, pemulihan infrastruktur, serta membuka akses bantuan kemanusiaan internasional secara terkoordinasi dan akuntabel.
Selain itu, para ulama di Aceh juga sepakat mendorong Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf (Mualem), bersama Bupati dan Wali Kota se-Aceh agar menyusun blueprint (peta jalan) pembangunan Aceh pasca-bencana yang terintegrasi, berorientasi pada mitigasi bencana, pemulihan lingkungan, penguatan ekonomi masyarakat serta perlindungan lembaga pendidikan dan rumah ibadah.
Para ulama juga turut mendorong pemerintah daerah untuk merevisi anggaran guna menyesuaikan kebutuhan penanganan banjir dan longsor. Pemerintah pusat pun diminta memberikan perhatian serius melalui dukungan anggaran serta langkah strategis jangka pendek dan panjang secara objektif dan proporsional sesuai tingkat kedaruratan.
Dalam rekomendasi lainnya, ulama menekankan pentingnya transparansi dan amanah dalam pengelolaan bantuan kemanusiaan, serta penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan yang berkontribusi terhadap terjadinya bencana.
Masyarakat Aceh juga diimbau memperkuat solidaritas sosial, menjaga etika bermedia dan bersosial di tengah musibah, serta menghindari fitnah dan provokasi.