aceh

Kepala SMA di Belawan ditahan gara-gara ini

Selasa, 9 September 2025 | 07:08 WIB
Tersangka RA (tengah) ditahan tim Pidsus Kejari Belawan di Rutan Perempuan Kelas II Medan, Sumatera Utara, Senin (8/9/2025).



Ia merinci, pada tahun 2022 sekolah menerima Dana BOS sebesar Rp1.476.030.500, sedangkan pada tahun 2023 sebesar Rp1.525.600.000.





“Tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” katanya.





Lebih lanjut, Daniel menegaskan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Belawan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.





“Penyidikan akan terus dikembangkan, dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan kepada publik,” jelasnya.





Pewarta Sumut :Aris Rinaldi Nasution


Halaman:

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB