Ia menargetkan, pada akhir oktober 2025, seluruh Kopdes tersebut dapat beroperasi secara resmi, dan pentingnya pembinaan dan pendampingan berkelanjutan agar koperasi yang sudah terbentuk benar-benar mampu menjadi lokomotif utama dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Kepala Dinas DPMG Aceh, dan pimpinan BUMD/BUMN di Aceh, serta jajaran SKPA terkait.
Rilis Humas Pemprov Aceh