Kasatgas PRR Tito Karnavian saat meninjau pemulihan pascabencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (10/9/2026). dok. Satgas PRR
Banda Aceh (Aentenews) - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menyatakan mengawal ketat pelaksanaan rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat hingga Desember 2026.
Untuk mengawal pelaksanaannya, Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengerahkan jajaran Satgas PRR dari unsur kementerian, TNI, dan Polri ke daerah terdampak. Tim tersebut bertugas memeriksa perkembangan pekerjaan sekaligus mengidentifikasi program yang masih menghadapi kendala.
“Tugas saya sebagai Satgas, ada Pak Safrizal (Ditjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri) di sini, ada Pak Wahyu (Bintono Hari Bawono/Kepala Posko Nasional Satgas PRR), ada teman-teman dari Satgas, dari TNI, dari Polri, semua saya minta turun semua ke lapangan,” ujar Tito saat meninjau penanganan pascabencana di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (10/9/2026).
Secara keseluruhan, pemerintah telah menyiapkan dukungan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera pada periode 2026–2028. Khusus tahun 2026, anggaran yang disiapkan sekitar Rp39 triliun dan sebagian besarnya telah disalurkan kepada kementerian/lembaga pelaksana.
Dukungan kepada pemerintah daerah juga diperkuat melalui tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp10,6 triliun dari Presiden. Anggaran tersebut terdiri atas sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, lebih dari Rp6 triliun untuk Sumatera Utara, dan lebih dari Rp2 triliun untuk Sumatera Barat.
Tito telah menerbitkan surat edaran agar tambahan anggaran tersebut diprioritaskan untuk mempercepat penanganan dampak bencana di setiap daerah. Pemanfaatannya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun belum tertangani melalui program pemerintah pusat.