Foto Ilustrasi, bantuan pangan beras. AentenewsFoto/Ampelsa
Banda Aceh (Aentenews) - Provinsi Aceh pada Agustus 2026 mengalami inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 4,86 persen atau naik 1,16 persen dibanding inflasi pada periode yang sama Agustus 2025 sebesar 3,70 persen.
Badan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat Inflasi (y-on-y) Agustus 2026 sebesar 4,86 persen dengan indeks harga konsumen sebesar 116,20 itu terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sejumlah kelompok pengeluaran.
Sementara, inflasi tertinggi di provinsi Aceh, terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang sebesar 5,57 persen, dengan IHK 117,17, dan terendah terjadi di Meulaboh yang mengalami inflasi 3,85 persen dengan IHK sebesar 116,54.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,51 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,24 persen.
Menyusul kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,05 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,57 persen; kelompok transportasi sebesar 5,70 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 3,06 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,87 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,64 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 11,88 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,42 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, pakaian dan alas kaki sebesar 0,95 persen.