Pada prinsipnya, Wagub Dek Fadh menjelaskan, kementerian/lembaga mendukung pembentukan Desk Koordinasi Aceh dan menyepakati perlunya penyempurnaan konsep, struktur, keanggotaan, pembagian tugas, serta mekanisme kerja.
“Termasuk penetapan personel kementerian/lembaga dan unsur Pemerintah Aceh, agar pelaksanaan Desk Koordinasi Aceh efektif dan tidak tumpeng tindih dengan kewenangan yang telah ada,” kata Wagub.
Adapun Kementerian/lembaga yang terlibat dalam Desk Koordinasi Aceh ini adalah Kemenko Polkam, Kemenko Kumham dan Imipas, Kemenko Infrawil, Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, Kemhan, dan Kemenkeu.
Selain itu ada juga Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kemensetneg, Kementerian PU, Kementerian PKP, Kemenhub, Kemendikdasmen, Kemnaker, BNPB, Kemensos, Komdigi, Bakom RI, TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan RI, BSSN, serta Pemerintahan Aceh dan unsur kewilayah terkait.
Wagub Dek Fadh menjelaskan bahwa dukungan hampir seluruh Kementerian/lembaga tersebut dapat memacu perkembangan Aceh. “Terutama terkait dengan perkembangan ekonomi Aceh, penigkatan kualitas Sumber Daya Manusia, dan tentu saja termasuk pada penguatan tata kelola Pemerintah Aceh,” katanya.
Bahkan, Wagub Dek Fadh, menyarankan pada Desk Koordinasi Aceh agar dibuatkan Kelompok Kerja (Pokja) tersendiri yang mengurusi soal pembangunan ekonomi Aceh.
“Sehingga dapat fokus dan kuat dalam membantu Aceh untuk menangani masalah kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Wagub Dek Fadh mengharapkan Desk Koordinasi Aceh ini segera terbentuk. “Pemerintah Aceh sangat mendukung. Bahkan berterimakasih mendapat dukungan yang sangat luar biasa tersebut,” katanya. //Redaksi.