Puluhan tahun Aceh hidup dalam ketidakkondusifan. Akar perlawanan bersenjata Gerakan Aceh Merdeka (GAM) terhadap NKRI salah satunya lahir dari rasa ketidakadilan. Di tengah berdirinya perusahaan migas raksasa PT Arun atau Exxon Mobil di Aceh Utara, masyarakat lokal hanya jadi penonton. Ada pribahasa Aceh yang menggambarkan itu: "Buya krueng te dong-dong, buya tamong meureuzeki" — orang di tepi sungai hanya menonton, sementara orang luar yang menikmati rezekinya.
Untuk mengamankan perusahaan itu, Presiden Soeharto menetapkan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM). Pascareformasi, situasi tidak membaik. Perlawanan GAM justru meluas. Korban dari aparat, sipil, hingga anggota GAM terus berjatuhan.
Titik balik datang pada 26 Desember 2004. Gempa M 8,7 disertai tsunami menghantam Serambi Mekkah. Hampir 200 ribu jiwa meninggal dan hilang. Kota porak-poranda. Bencana terbesar di abad ke-21 ini memaksa dunia berhenti melihat Aceh sebagai daerah konflik, dan mulai melihatnya sebagai daerah yang butuh pertolongan tanpa batas negara, suku, dan agama.
Tanpa perintah, senjata pun berhenti. Baik TNI/Polri maupun GAM seperti mendapat jeda. Di tengah arus bantuan kemanusiaan dari berbagai negara, pembicaraan penghentian konflik diam-diam dimulai di dalam dan luar negeri.
Puncaknya pada 15 Agustus 2005. Perjanjian damai ditandatangani di Helsinki oleh perwakilan Pemerintah RI, Hamid Awaludin, dengan petinggi GAM, Tgk. Malik Mahmud Al-Haytar dan Dr. Zaini Abdullah.
Damai Bukan Sekadar Henti Tembak
Dua puluh satu tahun berselang, kita belajar bahwa damai bukan hanya soal meletakkan senjata. Damai bukan pula kebencian yang dibekukan sementara di dalam dada. Itu baru permulaan, bukan tujuan akhir.
Damai sejati adalah ketika luka masa lalu diobati. Ketika kepercayaan yang retak dijahit kembali. Ketika kita berani duduk berdampingan bukan karena terpaksa, tetapi karena sadar bahwa nasib kita terikat pada tanah yang sama, langit yang sama, dan harapan yang sama.