Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota penerima dana penanganan bencana diharapkan segera mempercepat pelaksanaan program pemulihan sektor pertanian. Publik juga menantikan penjelasan mengenai realisasi penggunaan anggaran, progres pekerjaan di lapangan, serta langkah percepatan agar lahan pertanian masyarakat dapat kembali produktif.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Pemerintah Aceh mengapresiasi perhatian dan komitmen Menteri Pertanian dalam mendorong percepatan pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana hidrometeorologi. Pernyataan Amran, kata Nurlis, mendapat perhatian luas sehingga Pemerintah Aceh merasa perlu memberikan penjelasan agar tidak muncul persepsi bahwa seluruh anggaran bantuan telah ditransfer ke kas pemerintah daerah.
“Pernyataan Bapak Menteri mengenai dukungan pemulihan sektor pertanian adalah benar. Namun, perlu dipahami bahwa mekanisme penganggarannya dilaksanakan melalui beberapa satuan kerja Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara, kata Nurlis
Ia menjelaskan, dukungan Kementan tidak seluruhnya berupa transfer dana ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota. Sebagian besar bantuan diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan, alat dan mesin pertanian, serta bantuan benih yang langsung disalurkan kepada petani.
Aentenews by Ampelsa