Dinas Pendidikan Aceh bersama Densus 88 Antiteror Polri memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di lingkungan sekolah seusai pertemuan koordinasi di Banda Aceh, Selasa (14/7/2026).
Banda Aceh (Aentenews) — Dinas Pendidikan Aceh bersama Densus 88 Antiteror Polri memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di lingkungan sekolah.
Diikuti dari website Dinas Pendidikan Aceh, Selasa (14/7/2026), kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pendidikan karakter, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta menciptakan satuan pendidikan yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi antara jajaran Densus 88 Anti teror Polri Wilayah Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh yang berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Aceh, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat ketahanan ideologi peserta didik melalui pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter, sikap toleran, dan kecintaan terhadap tanah air.
Pelaksana Harian (Plh) Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Polri Wilayah Aceh, AKBP Wisnoe Goentoro Tjahjono, mengatakan bahwa kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam membangun lingkungan pendidikan yang kondusif dan terbebas dari pengaruh paham ekstrem.
"Kepemimpinan kepala sekolah berperan penting dalam menumbuhkan budaya sekolah yang mengedepankan toleransi, persatuan, dan semangat kebangsaan. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter peserta didik sekaligus mencegah berkembangnya paham IRET di lingkungan pendidikan," jelas Wisnoe Goentoro.