Sebab, menurut Usman yang dibutuhkan Aceh bukan saja pembagian berdasarkan belas kasihan pemerintah pusat, melainkan skema yang memiliki dasar hukum, transparan, dan berkelanjutan, sehingga jika terjadi pergantian menteri atau pemerintahan tidak boleh mengubah hak masyarakat Aceh terhadap manfaat sumber daya alamnya.
Pemerintah Aceh juga tidak boleh berhenti pada diplomasi politik, sehingga dengan kondisi saat ini justru menjadi momentum menyusun peta jalan yang komprehensif.
Misal, sambung Usman, mulailah dari kesiapan pelabuhan, kawasan industri, sumber daya manusia, pendidikan vokasi migas, hingga penguatan Badan Pengelola Migas Aceh dan BPKS harus dipersiapkan sejak sekarang.
Di sisi lain, pemerintah pusat harus melihat investasi di Aceh sebagai investasi strategis nasional. Hilirisasi gas di Aceh akan memperkuat ketahanan energi Indonesia, mengurangi biaya distribusi, meningkatkan daya saing industri pupuk dan petrokimia, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan barat Indonesia.
" Ini tidak semata-mata kepentingan Aceh, tetapi kepentingan nasional," ujar dia.//Aentenews by Azhari.