Menurut Joko, langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa KMP Aceh Hebat 2 merupakan salah satu sarana transportasi laut yang memiliki peran penting dalam melayani mobilitas masyarakat pada lintasan Banda Aceh–Sabang.
"Penyidik terus bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan kepada masyarakat setelah hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik diterima dan dianalisis sebagai bagian dari proses penyidikan," ujar Joko.//Redaksi.