Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kemenperin menginstruksikan seluruh unit kerja terkait agar melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan program pemulihan berjalan efektif sesuai kebutuhan industri kecil di masing-masing wilayah.
"Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan program ini. Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling memahami kondisi pelaku industri kecil di wilayahnya sehingga kami mendorong penyampaian data yang akurat agar bantuan yang diberikan benar-benar efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan di lapangan," tutur Agus.
Untuk mempercepat pemulihan tersebut, Kemenperin menyiapkan berbagai bentuk fasilitasi, antara lain bantuan mesin dan peralatan produksi bagi pelaku usaha yang mengalami kerusakan akibat bencana, pemulihan dan perluasan akses pasar, fasilitasi akses pembiayaan melalui lembaga keuangan bank maupun nonbank, hingga pendampingan peningkatan mutu produk melalui pelaksanaan bimbingan teknis serta sertifikasi produk.
Menperin menjelaskan, program Restart IK akan dilaksanakan melalui dua pendekatan utama. Pertama, pendekatan berbasis unit usaha yang menyasar langsung pelaku industri kecil yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) binaan Dinas Perindustrian. Kedua, pendekatan berbasis Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang berfungsi sebagai rumah produksi bersama bagi pelaku usaha di wilayah terdampak.
"Pendekatan tersebut dirancang agar industri kecil yang usahanya tidak lagi dapat beroperasi memperoleh alternatif solusi untuk kembali berproduksi. Di sisi lain, industri kecil yang masih berjalan akan diperkuat melalui dukungan akses pasar sehingga mampu menggerakkan kembali roda ekonomi daerah sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat," ungkap Agus.
Saat ini, Kemenperin tengah mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan guna mendukung pelaksanaan berbagai program pemulihan tersebut.
"Kami berharap dukungan anggaran dapat segera terealisasi sehingga seluruh program pemulihan dapat dilaksanakan secara optimal. Dengan demikian, pelaku industri kecil dapat segera bangkit, kembali berproduksi, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional," ujar Menperin.
Aentenews by Ampelsa