Banda Aceh (Aentenews) - Neraca perdagangan luar negeri Provinsi Aceh dari ekspor komoditas bahan bakar dan komoditas non migas pada Mei 2026 tercatat mencapai 52,88 juta USD atau devisit senilai 51,92 juta USD dibanding dengan nilai impor pada periode yang sama lebih besar mencapai 104,80 juta USD.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Aceh, mencatat terjadinya defisit karena nilai ekspor pada Mei 2026 mengalami penurunan 7,21 persen dibanding April 2026 dan selain mata dagang komoditas barang yang diekspor jumlahnya juga berkurang.
Nilai ekspor barang asal Provinsi Aceh pada bulan Mei 2026 sebesar 52,88 juta USD, turun sekitar 7,21 persen dibandingkan April 2026.
Kelompok komoditas terbesar yang diekspor pada bulan Mei 2026, kelompok komoditas Bahan Bakar Mineral yaitu sebesar 36,68 juta USD yang didominasi oleh komoditas Batubara.
Ekspor komoditas terbesar asal Provinsi Aceh selama bulan Mei 2026 ditujukan ke negara India sebesar 22,35 juta USD dengan komoditas utama berupa Batubara, dan berbagai Produk Kimia.
Sementara, nilai impor Provinsi Aceh pada bulan Mei 2026 sebesar 104,80 juta USD, naik hingga 112,78 persen dibandingkan impor April 2026.
Selama bulan Mei 2026 nilai impor senilai 104,80 juta USD didominasi komoditas Bahan Bakar Mineral/Gas, yaitu senilai 87,34 juta USD, Bahan Kimia Anorganik senilai 14,06 juta USD dan Pupuk senilai 3,41 juta USD.