Rabu, 30 September 2026

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal di Aceh

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Rabu, 10 Juni 2026 | 12:38 WIB
Bea Cukai gagalkan rokok ilegal .Foto Dok Bea Cukai
Bea Cukai gagalkan rokok ilegal .Foto Dok Bea Cukai


Banda Aceh (Aentenews) - Bea Cukai Banda Aceh menggagalkan peredaran sebanyak 356.480 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang masuk melalui Perusahaan Jasa Titipan ( PJT) di Banda Aceh.





Kepala Bea Cukai Banda Aceh Rahmat Priyandoko di Banda Aceh, Selasa (9/6) menyatakan dari hasil penindakan di salah satu Perusahaan Jasa Titipan (PJT), petugas menemukan puluhan koli berisi bungkusan  rokok merek L4 tanpa dilekati pita cukai sebagai barang selundupan.





“Bea Cukai Banda Aceh komitmen dalam pemberantasan  peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, termasuk peredaran rokok illegal, kata Kepala Bea Cukai Banda Aceh, Rahmad tanpa menjelaskan  pelakunya apakah berhasil diamankan atau tidak.





Adapun kronologisnya, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP C Banda Aceh pada Jumat, 5 Juni 2026, melakukan pemeriksaan dugaan barang ilegal di gudang Indah Express, Banda Aceh. Dari hasil pemeriksaan , petuga menemukan sebanyak 31 kilo berisi 17.824 bungkus rokol ilegal merek L4 tanpa pita cukai. Dengan isi 20 batang per bungkus, total barang hasil penindakan mencapai 356.480 batang rokok ilegal.





Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus pengaburan jenis barang  dengan menggunakan bungkus paket kiriman kain flannel (perca) serta mencatumkan Alamat dan nomor penerima tidak valid. Diduga barang atau paket akan diambil menggunakan system jemput di tempat guna menghindari identifikasi penerima yang sebenarnya.





Kepala Bea Cukai Rahmat Priyandoko, menambahkan bahwa peredaran rokok illegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, melainkan juga dapat merusak iklim berusaha yang tidak sehat karena menciptakan persaingan tidak adil bagi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan perdagangan.





"Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Banda Aceh dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai," ujarnya


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB

Terpopuler

X