"Kita bisa ke luar negeri secara legal dan tidak termakan iming-iming dan mudah tertipu," Kata Teuku Bastari mengingatkan.
Salah seorang PMI Non-Prosedur asal Sigli, Muzir mengatakan dia berkerja selama 2 tahun di Malaysia dan 1 tahun berada di dalam penjara.
"Dulu pergi liburan dan lama-lama ingin kerja juga di sana (Malaysia). Masih banyak warga negara Indonesia yang belum pulang dan berada di penjara negara tetangga itu. " kata Muzir.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur mencatat hingga saat sebanyak 217 PMI bermasalah sudah di pulangkan ke tanah air.
Aentenews by Ampelsa.