Banda Aceh (Aentenews) - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, sapaan akrab Mualem, mengikuti berbagai pandangan publik terkait penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
“Kami memahami sepenuhnya bahwa JKA bukan sekadar program pelayanan kesehatan, melainkan bagian dari perjalanan sejarah, ikhtiar keadilan sosial, serta manifestasi dari cita-cita besar masyarakat Aceh pasca perdamaian,” katanya di Banda Aceh, Senin (20/4).
Gubernur menyampaikan pernyataanya itu melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi. “Setidaknya ada enam poin yang diamanahkan oleh Gubernur Mualem untuk disampaikan ke publik,” ujarnya menambahkan.
Pertama, Mualem menyampaikan pihaknya komitmen terhadap nilai sejarah dan keadilan sosial. “Pemerintah Aceh tetap berpegang teguh pada semangat dasar JKA sebagai wujud tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” kata Mualem. “Nilai-nilai perjuangan, keadilan, dan perlindungan sosial tidak pernah berubah dan akan terus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan.”
Pernyataan Gubernur Mualem yang kedua terkait penyesuaian program JKA sebagai langkah adaptif, bukan penghapusan. “Kebijakan penyesuaian JKA dilakukan dalam rangka sinkronisasi dengan sistem jaminan kesehatan nasional, guna menghindari tumpang tindih pembiayaan dan memastikan keberlanjutan fiskal daerah,” katanya.
“Ini bukan pengurangan komitmen, melainkan penataan ulang agar perlindungan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.” kata dia.
Kemudian yang berkaitan dengan perlindungan terhadap kelompok rentan. “Masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rentan tetap menjadi prioritas utama perlindungan negara, baik melalui skema nasional maupun dukungan daerah. Pemerintah Aceh memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar,” ujar gubernur.