Rabu, 30 September 2026

Respons cepat Polda Aceh, tangani kasus video viral TikTok

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Jumat, 17 April 2026 | 22:14 WIB



“Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan perlindungan terhadap anak, sekaligus memastikan proses hukum tetap berjalan secara profesional dan humanis,” jelasnya.





Menurut Joko, maraknya konten negatif di ruang digital berpotensi merusak nilai sosial serta berdampak luas, khususnya bagi generasi muda.





“Polda Aceh berkomitmen menangani setiap laporan maupun temuan pelanggaran hukum di ruang digital secara profesional, transparan, dan proporsional,” tegasnya.





Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk lebih bijak dalam membuat maupun menyebarkan konten.





“Gunakan media sosial secara positif dan bertanggung jawab. Hindari konten yang melanggar norma hukum dan kesusilaan,” pungkasnya.//Redaksi.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB

Terpopuler

X