Rabu, 30 September 2026

BNNP Aceh Musnahkan Narkotika Jenis Sabu, Penyelundupan Jalur Laut 

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Kamis, 16 April 2026 | 13:10 WIB
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Dedy Tabrani (dua kiri) memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu  di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Dedy Tabrani (dua kiri) memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).


Banda Aceh (Aentenews) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebanyak 5.000 gram hasil tangkapan jaringan internasional yang di pasok melalui jalur laut  ke wilayah provinsi Aceh.





Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara memasukkan ke dalam alat mesin blender yang dicampur dengan alkohol dan cairan pembersih  di kantor BNNP Aceh, Kamis (16/4/2026). 





Pemusnahan itu berdasarkan Surat Ketetapan  Status Barang Sitaan Narkotika  Kejaksaan Negeri Bireuen, Aceh dan dinyatakan positif  mengandung bahan aktif utama methamphetamine  setelah dilakukan hasil pengujian.





Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani mengatakan barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dugaan tindak pidana  peredaran gelap narkotika jaringan internasional golongan I dalam bentuk bukan tanaman.





“Selain mengamankan lima kilogram narkotika jenis sabu, petugas juga menangkap dua pelaku dengan inisial M dan B sebagai kurir dengan TKP di kabupaten Bireuen,” kata Tabrani.





Sebelumnya, kata Tabrani,  BNNP juga mengagalkan peredaran sabu di Aceh sebanyak 60 kilogram dan kemudian pada Maret sebanyak 5 kilogram. “Ini barang bukti sabu merupakan jaringan Malaysia. Bandarnya berinisial R sekarang berstatus DPO,” tambahnya.





Sementara , masih maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Aceh yang dipasok melalui jalur laut, Kepala BNNP Tabrani menyatakan pihak bersama instansi terkait terus berupa melakukan pencegahan, terutama di titik rawan penyelundupan


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB

Terpopuler

X