Rabu, 30 September 2026

Dana bantuan Pemda lain ke korban bencana Aceh Rp32, 9 miliar

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Sabtu, 14 Februari 2026 | 08:06 WIB
Posko tanggap darurat  Bencana alam aceh juru bicara posko murthalamuddin
Posko tanggap darurat Bencana alam aceh juru bicara posko murthalamuddin



Pada tahap pertama, Pemerintah Aceh menyalurkan Rp8,8 miliar kepada 18 kabupaten/kota, dengan dasar perhitungan antara lain jumlah jiwa terdampak, jumlah pengungsi, serta status kebencanaan.





Selanjutnya, pada tahap kedua, sebesar Rp17.974.964.200 disalurkan kepada 11 kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan kondisi akses wilayah, jumlah pengungsi, bantuan sesuai tujuan daerah pemberi, serta tingkat kedaruratan bencana.





“Sistem BKK bersifat transit administratif di Pemerintah Aceh. Dana tersebut langsung disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota dan pendistribusiannya dilakukan oleh masing-masing daerah sesuai ketentuan,” Murthalamuddin.





Sementara itu, sisa bantuan keuangan sebesar Rp5.629.994.200 telah dianggarkan dan akan dibelanjakan kembali pada tahun anggaran 2026, sesuai mekanisme kesinambungan anggaran.





Selain BKK, untuk penanganan bencana Pemerintah Aceh juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp80.973.612.274, yang di dalamnya termasuk bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar. Dari alokasi tersebut, hingga akhir Desember 2025 telah dicairkan Rp71.490.612.745 kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.





Adapun sisa anggaran BTT sebesar Rp21.272.642.507 dilanjutkan penggunaannya pada tahun anggaran 2026, hingga berakhirnya status tanggap darurat penanganan bencana Aceh.





Penggunaan BTT difokuskan pada belanja penanganan darurat, terutama bantuan logistik dan operasional kemanusiaan. Hingga akhir 2025, sekitar 695 ribu ton logistik telah disalurkan oleh Dinas Sosial ke kabupaten/kota yang terdampak berat. Selain itu, BTT juga digunakan untuk mendukung operasional relawan yang tergabung dalam Posko Tanggap Darurat.





Ada juga bantuan sebesar Rp20 miliar dari Kementerian Sosial untuk penanganan banjir dan longsor disalurkan dan dikelola langsung oleh kementerian, sehingga tidak masuk dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Aceh.
“Pemerintah Aceh tidak mengelola 20 miliar dari Kemensos. Pihak Kemensos menyalurkan sendiri bantuan tersebut,” tegas Murthalamuddin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

Pemerintah akan tarik sisa anggaran TKD yang tak terserap

Selasa, 29 September 2026 | 15:10 WIB

46,6 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Langsa

Selasa, 29 September 2026 | 09:14 WIB

Jembatan gantung diterjang banjir di Gayo Lues

Minggu, 27 September 2026 | 23:19 WIB

Fenomena Harvest Moon

Minggu, 27 September 2026 | 00:25 WIB

Lihat Fenomena Harvest Moon hiasi langit di Aceh 

Minggu, 27 September 2026 | 00:18 WIB

Ternyata Sabang tak hanya indah alamnya, tapi...

Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Wali kota: Malaysia pasar wisatawan penting bagi Sabang

Sabtu, 26 September 2026 | 08:19 WIB

Finalisasi program peremajaan kopi seluas 10.200 hektare

Jumat, 25 September 2026 | 22:12 WIB

Terpopuler

X