Lhokseumawe (Aentenews) - Pemerintah menyalurkan dana stimulan tahap I sebesar Rp341,7 miliar untuk perbaikan rumah bagi para penyintas bencana hidrometeorologi yang terdampak bencana alam banjir di provinsi Aceh.
Bantuan dana sebesar Rp341,7 miliar itu diberikan kepada 15.789 kepala keluarga dengan total nilai sekitar Rp341,7 miliar, mencakup 8.796 rumah rusak ringan dan 6.993 rumah rusak sedang yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Total bantuan perbaikan rumah tahap I bagi penyintas bencana secara serentak di 20 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai sekitar Rp369,5 miliar.
Bantuan ini diberikan kepada warga dengan kategori rumah rusak ringan (RR) sebesar Rp15 juta dan rumah rusak sedang (RS) sebesar Rp30 juta. Program tersebut melengkapi dukungan yang sebelumnya telah disalurkan kepada penyintas dengan kategori rusak berat, melalui penyediaan hunian sementara (huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebagai biaya sewa tempat tinggal sementara hingga hunian tetap (huntap) selesai dibangun.
Penyaluran bantuan dipimpin secara terpusat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dari Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Jumat (13/2/2026).
Secara bersamaan, Menteri Dalam Negeri memimpin kegiatan dari Aceh Tamiang, sementara Kepala BNPB memimpin dari Lhokseumawe, Aceh. Agenda ini menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sekaligus penguatan ketahanan masyarakat.
Pratikno menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kembali kehidupan masyarakat terdampak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.