Banda Aceh (Aentenews) - Pemerintah Aceh menargetkan eliminasi pasung akan tuntas pada tahun 2026 sehingga tidak ada lagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diperlakukan dengan cara dipasung dalam kondisi memprihatinkan.
“Target eliminasi pasung diharapkan tuntas tahun ini. Pasung itu bukan menyembuhkan melainkan menambah penderitaan ODGJ, kata Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, Dr Hanif di Banda Aceh, Kamis (12/2/2026).
Target Aceh bebas pasung target tahun 2026 itu disampikan saat jumpa pers dan sekaligus pemutaran film NOEH,yang mengisahkan tentang perlakuan pasung terhadap ODGJ.
Film NOEH merupakan hasil kolaborasi dengan Rumah Sakit Jiwa Aceh yang mengangkat kisah nyata tentang ODGJ itu akan diluncurkan pada Jumat (13/2/2026). Film ini mengangkat narasi tentang ODGJ sebagai sarana media edukasi kesehatan jiwa dan kampanye kemanusian.
Eliminasi pasung adalah program pemerintah yang sudah dicanangkan pemerintah jauh sebelumnya, namun pencapaian target bebas pasung belum terwujud, karena tertutupnya informasi dari tingkat daerah kepada pemerintah.
Berdasarkan catatan Rumah Sakit Jiwa Aceh, saat ini masih terdapat sebanyak 60 orang dengan gangguan jiwa di beberapa kabupaten/kota di Aceh. Semua ODGJ tersebut akan dijemput dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk penanganan lebih lanjut.
Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 114 orang diketahui masih dalam kondisi dipasung.