Banda Aceh (Aentenews) - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Syiah Kuala (USK), Nasrul Zaman, menilai terkait sorotan Mendagri soal anggaran "serimonial" senilai Rp71, 7 miliar, maka tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) harus bertanggungjawab karena telah mengabaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh ( RPJMA) 2025-2030.
Tim TAPA menerima kritik setelah Kemendagri memberikan catatan serius terhadap draf APBA 2026. Dan fokusnya karena alokasi dana sebesar Rp71, 7 miliar untuk belanja iklan reklame, film, dan pemotretan yang dinilai hanya bersifat seremonial, katanya di Banda Aceh, Sabtu.
Anggaran fantastis ini, menurutnya telah memicu polemik karena dianggap sangat kontras dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
"Alih-alih merujuk pada RPJMA 2025-2030, tim anggaran dinilai berjalan sendiri tanpa sensitivitas terhadap krisis kemanusiaan yang sedang terjadi," katanya menambahkan.
Ironi di tengah krisis stunting dan kemiskinan, kemudian publik mempertanyakan prioritas Pemerintah Aceh di bawah komando Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPA.
Menurutnya, di saat anggaran puluhan miliar rupiah dialokasikan untuk citra visual, Aceh masih bergelut dengan persoalan mendasar.
Nasrul Zaman, mencontohkan masalah stunting yang belum teratasi, yakni angka gizi buruk masih menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda Aceh.