Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto (kedua kiri) memberikan sambutan saat kunjungan kerja di Dayah YPI Ummul Ayman di kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.Selasa (20/1). Foto Ist
Banda Aceh (Aentenews). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan program Dana Tunggu Harian (DTH) untuk masing masing kepala keluarga korban bencana sebesar Rp600.000 per bulan di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
“Pemerintah memastikan bantuan Dana Tunggu Hunian disalurkan tepat sasaran dan transparan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok dan memperbaiki kondisi hunian sementara mereka," kata Kepala BNPB Letjen TNI Dr Suharyanto saat kunjungan kerja di Bireuen, Selasa (20/1).
Dijelaskannya, warga dengan rumah rusak berat berhak menerima Dana Tunggu Hunian, berupa bantuan Rp 600 ribu/KK per bulan. Dana ini diberikan mulai Desember 2025 hingga pembangunan hunian tetap (huntap) selesai, untuk membantu warga yang tinggal sementara di rumah kerabat atau sanak saudaranya.
Penyaluran DTH ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat selama masa transisi menuju hunian tetap, sehingga kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi.
Hingga Selasa (20/1), tercatat sebanyak 3.626 Kepala Keluarga (KK) telah mengajukan DTH. Dari jumlah tersebut, 2.646 KK sudah memiliki rekening DTH yang diterbitkan, sementara 915 KK telah menerima transfer DTH secara langsung.
Sementara itu, terdapat 980 KK yang rekeningnya belum diterbitkan karena data By Name by Addres (BNBA) tidak sesuai. Hal ini menjadi fokus perhatian BNPB agar seluruh masyarakat terdampak segera menerima hak mereka. Proses verifikasi dan penyelesaian data BNBA terus dilakukan agar penyaluran DTH bisa tuntas sesuai target.