Menurut dia untuk memastikan tidak menggunakan anggaran perjalanan dinas,
Sekda Aceh juya telah memberikan arahan kepada setiap pejabat struktural, pejabat fungsional, dan setiap personil ASN/P3K/Non-ASN yang menjadi relawan bencana banjir dan longsor tidak menggunakan biaya perjalanan dinas APBA instansi.
"Imbauan ini jelas menyatakan bahwa mereka yang hari ini digerakkan membersihkan sarana publik merupakan bagian dari kegiatan bakti sosial," katanya.//Redaksi.