“BSI berkomitmen selalu hadir mendampingi nasabah, khususnya di saat-saat sulit. Program restrukturisasi pembiayaan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi nasabah untuk fokus pada pemulihan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku,” kata Anggoro.
Restrukturisasi dilakukan secara selektif kepada segmen UMKM, Ritel dan Konsumer dengan mempertimbangkan profil risiko, prospek usaha, serta kemampuan bayar nasabah, sesuai dengan ketentuan regulator.
BSI juga berkoordinasi OJK dan Kementerian serta berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana, untuk menjaga setiap opsi restrukturisasi dapat diarahkan secara hati-hati dan tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Anggoro berharap masyarakat terdampak bencana dapat segera pulih dan bersiap untuk bangkit.//Redaksi.