Sudah saatnya DPR Aceh menunjukkan kepemimpinan moral dan politik yang berpihak pada rakyat, bukan pada eksploitasi yang tak bertanggung jawab.
Sudah saatnya memilih masa depan yang aman bagi anak cucu, bukan masa depan yang dipenuhi krisis ekologis.
Dan sudah saatnya Qanun RTRW Aceh disahkan dengan keberpihakan yang jelas, tegas, dan tidak setengah hati terhadap perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser dan seluruh hutan Aceh.
Karena ketika hutan Aceh hilang, yang hilang bukan hanya pepohonan, yang hilang adalah masa depan kita semua.//Redaksi.