Banda Aceh (Aentenews) - Pemerintah Aceh mengeluarkan imbauan kepada seluruh pemilik kendaraan yang masih menggunakan penomor polisi (nopol) luar untuk kendaraan pribadi agar segera melakukan mutasi nopol Aceh atau BL.
Hal tersebut penting agar pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak mengalir ke daerah lain, kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh atau BPKA Reza Saputra, di Banda Aceh, Selasa, (30/9).
"Hasil pembayaran pajak kendaraan tersebut digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum, " ujar Reza.
Sebelumnya, lewat unggahan video viral di sosial media (sosmed) memperlihatkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegur sopir truk ber nopol BL (Aceh) yang melintas di salah satu ruas jalan nasional, agar memutasikannya ke nopol Provinsi Sumut (BK atau BB).
Reza menjelaskan, penggunaan PKB untuk pembangunan dan perawatan jalan sesuai dengan amanat Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Dengan demikian akan memberikan kelancaran lalu lintas barang dan jasa, serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam berkendara di jalan raya dan juga yang paling penting sikap hati hati dan tertib dalam berkendaraan untuk mengdindari kecelakaan berlalulintas, " tutur Kepala BPKA itu.
"Orang Aceh yang sayang ke Aceh ayo bayar pajak kendaraannya untuk Aceh,” kata Reza.