Foto Dok Pemkab Aceh Besar
Aceh Timur (Aentenews) - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengimbau pimpinan tingkat kecamatan dan pemerintahan desa (keuchik) di wilayahnya untuk mengajak masyarakat melaksanakan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke 21 tahun 2026 penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Doa bersama tersebut diharapkan dapat dilaksanakan di masjid, meunasah maupun surau yang ada di masing-masing wilayah sebagai bentuk rasa syukur atas perdamaian yang telah terwujud di Aceh.
“Perdamaian Aceh ini tidak hadir dalam waktu yang singkat. Perdamaian lahir melalui proses yang panjang dan harus kita syukuri bersama,” kata Al-Farlaky dalam siaran persnya yang disiaran pers melalui Bagian Prokopim Setdakab Aceh Timur, Kamis 13 Agustus 2026.
Menurut Bupati Iskandar Usman, perdamaian telah memberikan ruang bagi masyarakat Aceh untuk kembali menjalani kehidupan dengan lebih tenang. Aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat juga dapat tumbuh dan bergerak kembali setelah melalui masa panjang yang penuh tantangan.
Karena itu, Al-Farlaky mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya memperingati perdamaian, tetapi juga terus menjaga dan merawatnya dalam kehidupan sehari-hari.
“Perdamaian ini adalah anugerah yang harus kita jaga. Jangan sampai generasi kita hari ini hanya menikmati perdamaian, tetapi tidak mampu mewariskannya kepada anak cucu kita,” kata Al- Farlaky.