“Dari sejumlah perusahaan, tersisa tiga perusahaan yang belum selesai. Kami tunggu, deadlinenya besok, Minggu, 24 Mei 2026, pukul 12.00 WIB. Kalau mereka masih menolak sesuai permintaan pemerintah, maka Bupati kirim surat ke Satgas Pemerintah dan Satgas DPR RI, “ Kata Khalid
Lebih lanjut Safrizal menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang bekerja keras memulihkan kondisi Aceh pascabencana. Tanah HGU yang diminta untuk pembangunan huntap rakyat, sangatlah kecil. Sedangkan lahan HGU yang dikelola oleh perusahaan mencapai ribuan hektare.
Pemilihan lokasi pembangunan huntap bukan asal tunjuk. Pemerintah telah melakukan riset sosial, ekonomi, dan budaya, serta bencana. Pilihan di sebuah lokasi sudah melalui penilaian terukur dan pertimbangan matang.
Seusai menggelar rapat, Safrizal dan rombongan Galapana meninjau lokasi HGU di Desa Bukit Rata , salah satu lokasi pembangunan huntap serta mengunjungi Huntara 3 untuk memberikan bantuan peralatan dapur kepada 72 Kepala Keluarga.
Aentenews by Ampelsa.