Rabu, 30 September 2026

Setelah evaluasi lapangan, Aceh Tamiang perpanjang masa pemulihan hingga 23 Agustus 2026

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Jumat, 29 Mei 2026 | 21:20 WIB
Hunian warga terdampak bencana, Foto Dok Pemkab Aceh Tamiang.
Hunian warga terdampak bencana, Foto Dok Pemkab Aceh Tamiang.



“Pemulihan pascabencana bukan pekerjaan yang selesai dalam hitungan hari. Ada proses pendataan, verifikasi, penyusunan kebutuhan, hingga pelaksanaan yang harus dilakukan secara hati-hati agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” katanya.





Lebih lanjut, Ajie juga menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Tamiang akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor bersama pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta seluruh unsur terkait agar percepatan pemulihan dapat berjalan lebih efektif.





Aentenews by Ampelsa.






Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

Lantai Huntara di Aceh Tamiang perlu diperkuat

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:44 WIB

Terpopuler

X